Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Presiden

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 minggu yang lalu

Jakarta, Pewarta Nusantara – Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, bersama jajaran pengurus Muslimat NU di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 14 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, berbagai program strategis Muslimat NU dipaparkan, termasuk dua inisiatif baru yang akan diluncurkan pada Kongres XVIII Muslimat NU.

Khofifah menyampaikan laporan terkait berbagai program yang telah berjalan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya di tingkat akar rumput. Presiden Prabowo menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi atas kontribusi Muslimat NU dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Indonesia.

“Beliau memberikan apresiasi luar biasa karena hal-hal kecil ini dipikirkan oleh Muslimat NU. Karena jaringannya luas, kita berharap efektivitas program ini akan bisa terasa lebih signifikan,” ujar Khofifah dalam keterangannya usai pertemuan.
Program Baru: Mustika Mesem dan Mustika Darling
Pada audiensi tersebut, Khofifah memperkenalkan dua program baru yang inovatif, yaitu Mustika Mesem (Muslimat Cantik Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem) dan Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan).

Program Mustika Mesem menargetkan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui kegiatan sederhana berbasis komunitas, seperti pengajian. Salah satu contohnya adalah membawa telur ke pengajian untuk diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem dan anak-anak yang mengalami stunting. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata, baik dari segi gizi maupun dukungan kepada mereka yang membutuhkan.

“Jadi ini salah satu format bagaimana program Mustika Mesem bisa memberikan sapaan kepada mereka yang terindikasi stunting, sekaligus menyentuh mereka yang masuk dalam kategori miskin ekstrem di desa,” jelas Khofifah.

Sementara itu, program Mustika Darling mengedepankan kesadaran lingkungan melalui kegiatan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh kader Muslimat NU. Para kader akan terlibat dalam pemilahan sampah hingga membersihkan lingkungan di setiap kegiatan pengajian.

“Kalau setiap ranting, anak cabang, hingga cabang melakukan hal yang sama, dan ini diikuti oleh yang lain, saya rasa problem penumpukan sampah di berbagai daerah akan bisa diminimalisir,” tutur Khofifah optimis.
Persiapan Kongres XVIII Muslimat NU
Selain membahas program-program baru, audiensi ini juga membicarakan persiapan Kongres XVIII Muslimat NU yang akan digelar pada 11-16 Februari 2025 di Surabaya. Khofifah menjelaskan bahwa kongres ini akan dihadiri ribuan delegasi dari seluruh Indonesia, termasuk 532 cabang, 11 Pimpinan Cabang Istimewa (PCI), dan 37 Pengurus Wilayah (PW).

“Kami sowan Pak Presiden untuk mohon kerawuhan beliau pada pembukaan Kongres yang insyaallah dilaksanakan 12 Februari bulan depan. Ini momentum penting bagi Muslimat NU dalam merumuskan program strategis ke depan,” kata Khofifah.

Kongres ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal organisasi, tetapi juga ruang untuk mematangkan berbagai inisiatif yang akan memperkuat peran Muslimat NU sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu nasional.
Apresiasi Presiden dan Harapan untuk Masa Depan
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan apresiasinya terhadap Muslimat NU yang terus menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Dengan jaringan yang kuat hingga ke tingkat ranting, Muslimat NU diharapkan dapat menjadi katalisator dalam menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem, stunting, dan persoalan lingkungan.

“Program seperti ini sangat baik karena langsung menyentuh masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Muslimat NU memiliki kepedulian yang luar biasa terhadap kebutuhan di lapangan,” ujar Presiden.

Pertemuan ini diakhiri dengan harapan bersama bahwa program-program Muslimat NU dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dukungan pemerintah pun diharapkan semakin memperkuat upaya kolaboratif ini.

Santo Projo (ARC) Santo Projo (ARC)
1 bulan yang lalu

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan pemerintah terkait kenaikan upah minimum nasional tahun 2025. Dalam keterangan pers yang disampaikan di Kantor Presiden, Presiden menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5 persen.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMR pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujar Presiden Prabowo dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," tambahnya.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, daya beli masyarakat, serta keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Keputusan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pekerja dan mendukung pemulihan ekonomi di tahun mendatang.

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga kerja dapat semakin meningkat, sementara sektor usaha dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Ardi Sentosa Ardi Sentosa
1 tahun yang lalu

Pewarta Nusantara, Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menegaskan bahwa Presiden tidak dapat menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk dua periode.

Putusan ini merupakan hasil permohonan yang diajukan oleh Partai Berkarya di bawah pimpinan Muchdi Pr. Pasal yang diuji dalam permohonan tersebut adalah Pasal 169 huruf n yang menyatakan bahwa persyaratan untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Adalah belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Dalam putusan MK yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman, permohonan Partai Berkarya ditolak. Sebelumnya, Muchdi Pr juga telah menguji pasal tersebut pada Januari 2023 dan juga ditolak.

MK menolak permohonan tersebut dengan pertimbangan bahwa Pasal 7 UUD 1945 sebelum perubahan tidak mengatur secara jelas berapa kali seseorang dapat menjadi presiden atau wakil presiden.

Setelah perubahan, pasal tersebut mengalami perubahan menjadi "Presiden dan Wakil Presiden memegang masa jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk sekali masa jabatan."

Hal ini dilakukan untuk membatasi periodesasi masa jabatan presiden setelah adanya penyalahgunaan pada rezim Orde Baru.

Baca Juga; Mendes PDTT Gus Halim Memamerkan Pelokalan SDGs di Sidang High-Level Political Forum on Sustainable Development

Pembatasan tersebut diperkenalkan dalam Ketetapan MPR Nomor XIII/MPR/1998 yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Pembahasan perubahan Pasal 7 UUD 1945 juga menunjukkan adanya kesepakatan untuk membatasi masa jabatan presiden, baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Dengan putusan ini, MK kembali menegaskan bahwa presiden tidak dapat menjadi calon wakil presiden untuk dua periode, sesuai dengan pembatasan masa jabatan yang telah ditetapkan. (*Ibs)