WNI
Pewarta Nusantara, Jakarta - Kemlu RI Memastikan Kondisi WNI di Rusia Tetap Aman di Tengah Ketegangan Pemberontakan Wagner.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia tetap berada dalam kondisi aman meskipun terjadi pemberontakan oleh kelompok tentara bayaran Wagner.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa para WNI tetap tenang dalam menghadapi situasi tersebut.
Menurut Judha Nugraha, saat ini terdapat 14 WNI yang berada di Voronezh dan 11 orang di Rostov. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan para WNI, KBRI Moskow telah mengeluarkan himbauan agar mereka tetap tenang, berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan yang tengah terjadi.
Judha juga menyampaikan bahwa KBRI akan terus memberikan pembaruan informasi kepada para WNI mengenai perkembangan situasi.
Selain itu, KBRI juga mengimbau para WNI untuk selalu membawa dokumen identitas seperti paspor saat beraktivitas sehari-hari dan dalam perjalanan, terutama mengingat peningkatan pengamanan di tempat-tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
KBRI Moskow juga memberikan imbauan kepada para WNI di Moskow dan Moskow Oblast untuk membatasi perjalanan ke luar kota, kecuali jika ada keperluan yang mendesak. Hal ini terkait dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat keamanan di jalan-jalan keluar dan menuju Moskow.
Selain itu, KBRI juga meminta para WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh, dan bagi WNI yang berada di wilayah tersebut, diharapkan untuk mematuhi aturan pemerintah setempat dan tidak keluar rumah atau asrama kecuali dalam keadaan mendesak.
Sementara itu, situasi di Rusia semakin tegang setelah Presiden Vladimir Putin menuduh Yevgeny Prigozhin, pemimpin kelompok Wagner, melakukan pengkhianatan.
Pasukan paramiliter Wagner telah melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don. Namun, Prigozhin sendiri menuduh pasukan Rusia sebagai penyerang terhadap kelompok tentara bayaran tersebut. Ketegangan ini memperkuat kebutuhan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan WNI yang berada di Rusia. (*Ibs)
Pewarta Nusantara, Moskow - KBRI Moskow Menerbitkan Surat Kebijakan Keamanan: WNI Diminta Waspada terhadap Ancaman Terorisme.
Dalam menghadapi situasi keamanan kontra-terorisme di Moskow dan beberapa daerah lainnya di Rusia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengeluarkan surat kebijakan keamanan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.
Surat tersebut berisi arahan dan langkah-langkah yang harus diikuti oleh WNI untuk menjaga keamanan diri mereka. Selain tetap tenang, WNI juga diminta untuk membatasi perjalanan ke luar kota kecuali dalam situasi mendesak, serta selalu membawa dokumen identitas diri dalam setiap perjalanan dan aktivitas sehari-hari.
Surat tersebut juga menekankan pentingnya patuh terhadap arahan pemerintah setempat dan sumber berita resmi guna menjaga kewaspadaan keamanan diri.
Selain itu, kontak darurat juga disediakan bagi WNI dalam keadaan darurat yang mengancam nyawa. Kebijakan keamanan ini diterbitkan sebagai respons terhadap situasi keamanan yang berkaitan dengan upaya kontra-terorisme di beberapa daerah di Rusia.
Baca juga: Perjuangan Masyarakat Lebanon Membeli Hewan Kurban di Tengah Krisis Ekonomi yang Melanda
KBRI Moskow berperan aktif dalam memberikan informasi dan arahan kepada WNI agar dapat menjaga keselamatan dan keamanan mereka selama berada di Rusia.
Berikut adalah isi lengkap arahan dalam surat tersebut:
- Tetap tenang, pantau, dan ikuti arahan dari Gubernur/Pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk menjaga kewaspadaan keamanan diri.
- Selalu bawa dokumen identitas (Paspor) dalam setiap perjalanan dan aktivitas sehari-hari. Hal ini berkaitan dengan peningkatan penjagaan keamanan di tempat umum, transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
- Bagi masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast, harap membatasi perjalanan ke luar kota kecuali dalam situasi mendesak. Hal ini berkaitan dengan peningkatan pemeriksaan oleh aparat keamanan di jalan menuju dan keluar dari Moskow.
- Seluruh WNI di Rusia diharapkan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif.
- Khusus untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh, patuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal kecuali dalam keadaan mendesak.
- Melakukan kewajiban lapor diri online melalui portal peduli WNI di https://peduliwni.Kemlu.go.id bagi WNI yang belum melakukannya.
- Dalam situasi darurat yang mengancam nyawa, silakan menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow melalui nomor telepon (waktu kerja) +7495951954951 dan nomor hotline +79857502410, serta melalui email fungsi konsuler kbrimos.protkons@gmail.Com dan protkons.moskow@kemlu.go.id. (*Ibs)