
Tanggapan KPK Tentang Beredarnya Surat Setnov Meminta Perlindungan Jokowi
PEWARTANUSANTARA.COM - Setya Novanto memperkarakan dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya. Ia juga mengungkit jasanya kepada Jokowi serta memintanya memberikan perlindungan.
Febri Diansyah, sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku tidak tahu kebenaran surat itu.
“Saya tidak tahu surat itu benar atau tidaj benar, dan kami juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK,” ungkap Jubir KPK tersebut.
Ia juga mengatakan, KPK mempunyai bukti yang kuat untuk membuktikan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar itu.
“Apalagi penyidikan sudah kami lakukan sejak lama untuk tersangka pertama pada saat itu Irman dan Sugiharto dan mereka juga sudah divonis bersalah sampai dengan di pengadilan tinggi dan kami sedang kasasi saat ini,” tuturnya.
Disamping itu ada satu orang lagi yang diproses di persidangan yakni Andi Agustinus alias Ansi Narogong. Bahkan sudah mengakui perbuatan-perbuatannya serta memaparkan dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
“Jadi kami yakin betul kasus ini ditangani berdasarkan bukti dan sesuai dengan fakta-fakta hukum yang ada,” jelasnya.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida