Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Terhantam Gelombang Perubahan, Grab Singapura Guncang Dunia dengan PHK Massal 1.000 Karyawan!

Terhantam Gelombang Perubahan, Grab Singapura Guncang Dunia dengan PHK Massal 1.000 Karyawan!

Pewarta Nusantara, Singapura - Pendiri Grab Singapura, Anthony Tan, dengan tegas mengungkapkan alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan, yang setara dengan 11 persen dari total karyawan perusahaan.

Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada staf pada hari Selasa (20/6), CEO perusahaan ini menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai respons terhadap perubahan yang cepat dalam industri dan teknologi, serta untuk mengelola biaya operasional.

Tan menegaskan bahwa PHK ini bukanlah langkah yang diambil semata-mata untuk mencari keuntungan. Ia menyebutnya sebagai "langkah yang menyakitkan tetapi perlu" dalam restrukturisasi perusahaan.

Grab awalnya dikenal sebagai aplikasi pemesanan taksi di Malaysia pada tahun 2012, sebelum kemudian menjadi perusahaan tumpangan terbesar di Asia Tenggara yang juga menyediakan layanan keuangan seperti pembayaran digital.

Perusahaan ini beroperasi di delapan negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Keputusan PHK ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil oleh perusahaan teknologi Indonesia, GoTo. Di Indonesia, GoTo juga merupakan penyedia layanan antar, e-commerce, dan layanan keuangan.

Perusahaan ini telah melakukan PHK terhadap 12 persen karyawan pada tahun 2022, dan memutus hubungan kerja dengan 600 staf tambahan pada bulan Maret.

Meskipun Grab melaporkan kerugian sebesar $250 juta pada kuartal Mei tahun ini, pendapatannya pada kuartal pertama mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 130,3 persen menjadi $525 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga: Tragedi Mengerikan di Penjara Wanita Honduras: 40 Wanita Tewas dalam Kerusuhan Mematikan yang Mengguncang Dunia!

Tan menyatakan bahwa perusahaan ini masih berada di jalur untuk mencapai titik impas pada tahun ini, bahkan tanpa melakukan PHK. Pada tahun 2020, Grab juga melakukan PHK terhadap 360 orang atau sekitar 5 persen dari total karyawan saat itu sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19. (*Ibs)

158