‘Tidur Bareng Bos’ untuk Perpanjang Kontrak PT Viral di Twitter

Pewarta Nusantara - Dua perusahaan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah ditemukan isu bahwa mereka menerapkan syarat staycation atau 'tidur bareng bos' sebagai persyaratan untuk memperpanjang kontrak karyawan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melakukan investigasi terkait isu tersebut.
Menurut Rachmat Taufik Garsadi seperti dikutip dari Detik.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Jabar, dua perusahaan yang teridentifikasi adalah PT. MI dan PT. IE.
Investigasi tersebut menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memiliki aturan ketenagakerjaan, perjanjian kerja bersama, dan standar operasional prosedur yang tidak melanggar peraturan hukum ketenagakerjaan.
Namun, syarat 'tidur bareng bos' dianggap sebagai tindakan pidana yang dilakukan oleh oknum atasan pekerja, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan investigasi lebih lanjut.
Baca juga: Segera Daftar di Program Magang Magenta BUMN 2023
Isu mengenai syarat staycation ini menjadi Viral di media sosial Twitter.
Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak
Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu 😢
— Jhon Sitorus (@JhonSitorus_18) April 30, 2023
Dalam cuitan yang beredar, disebutkan bahwa ada perusahaan di Kabupaten Bekasi yang mewajibkan karyawati untuk 'tidur bareng' dengan bosnya jika ingin kontraknya diperpanjang.
Meskipun tidak disebutkan secara spesifik perusahaan mana yang dimaksud, isu ini telah menjadi rahasia umum di kalangan para pekerja.
Rachmat Taufik Garsadi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah korban atau detail posisi bos yang menerapkan syarat tersebut.
Disnaker menyatakan bahwa tidak ada pengaduan yang masuk kepada mereka, karena masalah ini termasuk dalam ranah pidana yang menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida