Pewarta Nusantara
Menu CV Maker Menu

Tim Gugus Tugas TPPO Amankan 698 Tersangka dan Selamatkan 1.943 Korban

Tim Gugus Tugas TPPO Amankan 698 Tersangka dan Selamatkan 1.943 Korban

Pewarta Nusantara, Nasional - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Tim Gugus Tugas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah berhasil mengamankan 698 tersangka kasus TPPO dalam rentang waktu sebulan, mulai dari 5 Juni hingga 3 Juli 2023.

Dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/7), Mahfud menyampaikan bahwa upaya penangkapan ini juga berujung pada penyelamatan 1.943 korban.

"Selama satu bulan, kita telah berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Mungkin masih ada banyak korban lain yang belum terbantu, namun ini merupakan pencapaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kurun waktu sebulan," ungkap Mahfud.

Menurut Mahfud MD, kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO dapat dikatakan sangat produktif. Selain itu, penangkapan tersebut juga didukung oleh adanya 605 laporan polisi yang masuk.

Baca Juga: Pemerintah Mengalami Kesulitan dalam Mengungkap Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Mahfud juga menyoroti jenis-jenis kejahatan yang menimpa tenaga kerja Indonesia (TKI), seperti praktik penipuan online dalam bentuk perjudian, prostitusi, eksploitasi pekerja kasar di kapal, hingga kasus pekerja rumah tangga yang tidak dibayar dan mengalami perlakuan kekerasan di berbagai negara.

Namun, ia mengungkapkan bahwa pemerintah telah mulai mengatasi masalah tersebut dengan pengawasan yang ketat oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan peningkatan keberangkatan TKI secara legal.

"Dari 1.943 korban TPPO yang berhasil diselamatkan, sebanyak 65,5 persen di antaranya adalah pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen merupakan pekerja seks komersial, 6,6 persen terkait eksploitasi anak, dan 1,4 persen bekerja sebagai Anak Buah Kapal," tambah Mahfud MD. (*Ibs)

106