Pewarta Nusantara
Menu Kirim Tulisan Menu

Universitas Paramadina dan LP3ES Menggelar Seminar dan Peluncuran Buku tentang Kehampaan Hak Rakyat di Hadapan Oligarki

Universitas Paramadina dan LP3ES Menggelar Seminar dan Peluncuran Buku tentang Kehampaan Hak Rakyat di Hadapan Oligarki

Pewarta Nusantara, Nasional - Pada Jumat (14/7), Universitas Paramadina di Jakarta bekerja sama dengan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengadakan seminar dan peluncuran buku berjudul 'Kehampaan Hak Rakyat di Hadapan Oligarki Menjelang Pemilu 2024'.

Acara tersebut menghadirkan beberapa pembicara, antara lain Prof. Ward Barenschott dari KITLV Leiden/Universitas Amsterdam, Prof. Afrizal dari Universitas Andalas, dan Bvitri Susanti dari STIH Jentera.

Dalam acara tersebut, Prof. Ward Barenschott menjelaskan bahwa dalam buku tersebut terdapat tiga argumen pokok yang dihasilkan dari penelitian tentang 150 kasus konflik antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat.

Salah satu argumen penting adalah adanya kehampaan hak warga dalam mengimplementasikan hak-hak mereka. Warga menghadapi kesulitan dalam melaksanakan hak-hak tersebut, dan sebagai respons, mereka memilih strategi perlawanan terhadap kehampaan hak tersebut.

Prof. Barenschott juga mencatat bahwa dalam banyak kasus, warga lebih memilih kompensasi finansial daripada upaya hukum dan perlawanan terhadap kehampaan hak.

Buku tersebut juga mengungkapkan bahwa mekanisme resolusi konflik yang ada tidak efektif, sehingga sebagian besar kasus tidak terselesaikan.

Prof. Barenschott menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak warga dan peran perusahaan dalam memperoleh perizinan dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, warga juga memiliki hak untuk mengorganisasi diri dan memprotes.

Konflik antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat memberikan wawasan tentang kewarganegaraan dan hak-hak warga negara di Indonesia.

Prof. Afrizal menambahkan bahwa buku ini mengupas berbagai kasus konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Barat, dan Kalimantan Tengah.

Baca Juga; Rapat Paripurna DPR Setujui Revisi UU Desa: Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Dana Desa Mengalami Kenaikan

Masalah konflik lahan kelapa sawit bukan hanya menjadi isu komunitas pedesaan, tetapi juga menjadi masalah yang mendesak untuk pemerintah dan perusahaan kelapa sawit.

Bvitri Susanti menyambungkan dengan mengatakan bahwa buku ini merupakan kontribusi yang pertama dalam membahas masalah kehampaan hak warga atas lahan yang dirampas oleh perusahaan kelapa sawit.

Pembahasan dalam seminar ini menyoroti berbagai aspek yang terkait dengan konflik lahan di Indonesia, termasuk akar masalahnya yang berkaitan dengan sejarah kolonialisme dan perlunya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

Para pembicara menekankan perlunya intervensi pemerintah untuk memediasi hubungan yang tidak seimbang antara perusahaan dan masyarakat serta pentingnya transparansi dalam proses perizinan dan pengelolaan lahan.

Selain itu, perlu juga tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban dan menolak penyelesaian konflik.

Seminar dan peluncuran buku ini memberikan wawasan yang penting tentang isu kehampaan hak rakyat dalam konteks konflik lahan di Indonesia.

Masalah ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, dan perlu adanya upaya kolaboratif untuk menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. (*Ibs)

Penulis:

Editor: Erniyati Khalida

173