Juventus Terkena Hukuman Pengurangan 10 Poin dalam Kasus Penggelembungan Nilai Transfer
Pewarta Nusantara - Juventus Kena Sanksi Pengurangan 10 Poin dalam Kasus Penggelembungan Nilai Transfer.
Klub sepak bola Juventus secara resmi diberikan hukuman pengurangan 10 poin oleh Pengadilan dalam kasus penggelembungan nilai transfer yang bertujuan untuk meningkatkan keuntungan modal.
Sebelumnya, klub ini sempat didenda dengan pengurangan 15 poin, namun kemudian sanksi tersebut dicabut setelah mengajukan banding kepada Komite Olimpiade Nasional Italia (CONI).
Namun, kasus ini belum berakhir karena masih ada persidangan ulang yang akan dilakukan.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (22/5/2023), Jaksa Federasi Sepak Bola Italia (FIGC), Giuseppe China, menegaskan bahwa Juventus tetap terbukti bersalah dan menyarankan agar klub ini dikenai pengurangan 11 poin.
Setelah pertimbangan panel sidang, akhirnya diputuskan bahwa Juventus akan menghadapi hukuman pengurangan 10 poin.
Hal ini berarti tim Bianconeri akan tergeser dari posisi kedua ke posisi ketujuh dalam klasemen dengan total 59 poin, berada di antara AS Roma dan Monza.
Selain kasus ini, Juventus juga masih terjerat dengan dugaan pelanggaran terkait pengeluaran gaji selama pandemi COVID-19.
Klub Liga Italia ini dilaporkan telah mencapai kesepakatan dengan para pemain untuk mengurangi empat bulan gaji sebagai upaya menyelamatkan keuangan klub.
Namun, pada kenyataannya hanya satu bulan gaji yang benar-benar dikurangi, sementara tiga bulan lainnya tetap akan dibayarkan meskipun secara bertahap.
Baca juga: Simone Inzaghi: Fokus pada Final, Kami Belum Membahas Masa Depan
Hal ini menuai kritik karena dianggap melanggar prinsip transparansi karena tidak diungkapkan dalam laporan keuangan.
Saat ini, Juventus sedang bermain melawan Empoli. Kemenangan dalam pertandingan ini dapat mengangkat posisi mereka ke peringkat enam di Serie A , melampaui Atalanta dalam klasemen sementara.
Penulis:
Editor: Erniyati Khalida